Notaris dan PPAT
Kami menyediakan solusi inovatif dan berkelanjutan di berbagai sektor industri untuk memenuhi kebutuhan Anda.
Layanan Notaris:
Pembuatan Akta Otentik: Notaris menyusun akta yang berkaitan dengan perjanjian, pendirian badan hukum, dan dokumen penting lainnya.
Legalisasi Dokumen: Notaris mengesahkan dokumen untuk memastikan keabsahannya.
Pembuatan Surat Kuasa: Notaris menyusun surat kuasa untuk mewakili pihak lain dalam urusan hukum.
Pembuatan Wasiat: Notaris membantu dalam penyusunan wasiat yang sah secara hukum.
Pendirian Badan Hukum: Notaris membantu dalam pendirian perseroan terbatas (PT), yayasan, dan koperasi.
Layanan PPAT:
Pembuatan Akta Jual Beli (AJB): PPAT menyusun akta jual beli atas tanah dan bangunan.
Pembuatan Akta Hibah: PPAT menyusun akta hibah atas tanah dan bangunan.
Pembuatan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (HT): PPAT menyusun akta pembebanan HT sebagai jaminan utang.
Pembuatan Akta Pembagian Hak Bersama (PHB): PPAT menyusun akta pembagian hak atas tanah yang dimiliki bersama.
Pembuatan Akta Pemberian Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT): PPAT menyusun akta pemberian kuasa untuk membebankan HT.
Hak Cipta © 2025 AZTN Corp. Hak cipta dilindungi Undang-Undang.
